Mobil Angkutan Pedesaan atau Angdes adalah kendaraan angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak termasuk dalam trayek angkutan kota yang berada dalam wilayah ibu kota kabupaten dengan mempergunakan mobil bus umum atau mobil penumpang umum yang terikat dalam trayek. Angkutan pedesaan merupakan sarana pendukung wilayah yang penting disamping prasarana jalan.